Audiensi GAPMMI dengan Menteri Perdagangan
Setelah audiensi dengan Menteri Perindustrian RI, para Pengurus GAPMMI langsung beranjak ke Kementerian Perdagangan RI, guna diterima audiensi oleh Menteri Perdagangan RI, Agus Suparmanto. Dihadapan Mendag Agus dan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Suhanto, Ketua Umum GAPMMI, Adhi Lukman juga menyampaikan beberapa harapan pelaku industri terhadap percepatan pertumbuhan industri pangan olahan agar lebih baik lagi.
Kontribusi industri pangan olahan terhadap PDB cukup signifikan, sekitar 36,5 persen dari PDB industri nonmigas. Pertumbuhan industri ini mencapai 8,3 persen, di atas pertumbuhan ekonomi dalam negeri. Selain itu, Ketua Umum GAPMMI kembali menyampaikan beberapa hal yang menjadi kendala di industri pangan olahan, seperti yang telah disampaikan sebelumnya, ketika bertemu Menteri Perindustrian RI, Agus Gumiwang Kartasasmita.
Di antaranya adalah izin impor beberapa komoditi bahan baku yang dibutuhkan industri pangan olahan ini. GAPMMI juga mendukung penyerapan bahan baku dari dalam negeri, namun demikian, diharapkan Kemendag dapat mendorong di sektor hulunya, missal pertanian dan perikanan, agar bisa sinkron dengan kebutuhan industri pangan olahan.
Ketua Umum GAPMMI menyampaikan, dukungan penuh perwakilan atase dan ITPC yang bertugas di berbagai negara dinilai dapat meningkatkan pertumbuhan ekspor industri ini. ITPC bisa di revitalisasi tugasnya dan berperan juga menjadi sales agent/ujung tombak pemasaran bagi industri, terutama bagi industri kecil yang tidak memiliki perwakilan di luar negeri. Menanggapi hal tersebut, Mendag menyampaikan bahwa pihaknya saat ini memang sedang melakukan reformasi besar-besaran terhadap tugas dan fungsi atase dan ITPC berkaitan dengan arahan Presiden Joko Widodo.
Namun demikian, hal ini perlu proses, tidak bisa serta merta menimbulkan dampak positif yang diharapkan, karena perlu koordinasi dengan Kementerian/Lembaga lain. Selain itu, saran GAPMMI, Kemendag perlu mempertimbangkan adanya helpdesk untuk membantu industri pangan olahan menghadapi kendala ekspor, karena begitu banyak dan dinamisnya regulasi bagi industri ini. Hal ini sudah dilakukan oleh berbagai negara seperti Amerika, Cina bahkan beberapa negara tetangga seperti Malaysia yang helpdesk-nya cukup efektif dalam membantu para pelaku usahanya yang mengalami kendala.
Selain berbagai masukan di atas, GAPMMI juga menyampaikan isu seputar aturan halal di Indonesia, beberapa aturan pemerintah yang berpotensi menghambat dan juga tentang definisi industri kecil yang berbeda-beda di beberapa Kementerian/Lembagaterkait agar dapat disinkronkan.
Di akhir audiensi, Mendag Agus Suparmanto berjanji akan berusaha semaksimal mungkin untuk menciptakan iklim usaha yang sejuk bagi industri. Oleh karena itu, GAPMMI, sebagai mitra penting Kementerian Perdagangan RI, diharapkan dapat menjaga kekompakan dan lebih berkomitmen memajukan industri pangan olahan di dalam negeri sehingga dapat mendorong perekonomian di Indonesia. Mendag juga mengharapkan dukungan GAPMMI terhadap kebijakan–kebijakan yang dikeluarkan oleh Kementerian yang dipimpinnya.