Badan POM Keluarkan Protokol Penanganan COVID-19
Seluruh masyarakat Indonesia tetap semangat menyambut bulan suci Ramadhan 1441 H yang sebentar lagi tiba, meskipun pandemi COVID-19 belum berakhir. Pada kondisi darurat ini, Badan POM terus bekerja melindungi masyarakat dengan melakukan pengawalan keamanan produk pangan khususnya selama Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, dengan tetap menerapkan protokol penanganan COVID-19.
Badan POM bersama Balai 33 Besar/Balai POM, dan 40 Kantor Badan POM di kabupaten/kota di seluruh Indonesia akan melakukan intensifikasi pengawasan pangan selama bulan Ramadhan hingga menjelang hari Raya Idul Fitri. Target intensifikasi pengawasan difokuskan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE)/ilegal, kedaluwarsa, dan rusak di sarana ritel dan distribusi pangan, serta pangan jajanan berbuka puasa (takjil) yang kemungkinan mengandung bahan berbahaya antara lain formalin, boraks, dan pewarna yang dilarang (rhodamin B dan methanyl yellow).
Pelaksanaan intensifikasi pengawasan pangan dilakukan secara mandiri maupun terpadu bersama lintas sektor terkait. Untuk lebih meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap potensi bahaya produk pangan TMK selama Ramadan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2020, Badan POM juga akan melakukan berbagai kegiatan antara lain sosialisasi serta Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) Keamanan Pangan.
“Dengan pengawalan Badan POM terhadap keamanan pangan selama bulan Ramadan, diharapkan dapat menjaga ketenangan dan kekhusyukan masyarakat muslim dalam beribadah,” harap Kepala Badan POM RI, Penny K. Lukito. Kepala Badan POM tak henti meminta pelaku usaha pangan untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan.
Masyarakat sebagai konsumen juga harus memiliki kesadaran untuk memilih produk pangan yang aman, ingat selalu Cek KLIK (cek Kemasan, cek Label, cek Izin Edar, dan cek Kedaluwarsa) ketika akan membeli atau mengonsumsi produk pangan olahan dalam kemasan. Informasi lebih lanjut hubungi: Contact Center HALO BPOM di nomor telepon 1-500-533, SMS 0-8121-9999-533, WhatsApp 0811-9181-533, e-mail halobpom@pom.go.id, twitter@BPOM_RI, atau Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai Besar/Balai POM di seluruh Indonesia