GAPMMI Klarifikasi Video Hoaks Demo Pengujian Air Mineral
Beberapa waktu lalu, media sosial ramai dengan video viral demo pengujian air mineral mengandung zat besi tinggi. Menanggapi hal tersebut, Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) menyatakan bahwa isi dari video tersebut adalah salah, tidak benar, dan menyesatkan.
Selama ini, GAPMMI secara konsisten memperjuangkan terciptanya iklim usaha yang kondusif bagi industri pangan melalui pengadaan produk pangan yang aman bagi masyarakat. GAPMMI Bersama dengan Asosiasi Perusahaan Air Minum dalam Kemasan (ASPADIN), Kementerian Perindustrian serta Badan POM mengeluarkan beberapa pandangan yang disampaikan dalam rilis pers yang diterima Foodreview Indonesia pada 9 Juli 2020 lalu. Dalam rilis tersebut, disebutkan bahwa video hoaks tersebut sangat menyesatkan dan merugikan konsumen karena menghilangkan kesempatan konsumen untuk memilih produk pangan olahan yang sudah disetujui oleh pemerintah di mana telah memiliki izin edar dari Badan POM RI dan sertifikasi SNI oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPRO).
Produk pangan yang mendapatkan izin edar Badan POM RI, adalah produk yang telah memenuhi persyaratan keamanan, mutu, dan gizi sebelum diedarkan, termasuk kandungan cemaran sesuai standar keamanan dan mutu produk pangan yang telah ditetapkan. Demikian juga dengan produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Badan POM RI tidak akan memberikan izin edar terhadap produk AMDK yang memiliki kandungan cemaran melebihi batas yang ditentukan.
Jadi produk di pasaran yang telah memiliki izin edar Badan POM aman untuk dikonsumsi masyarakat. Dengan adanya insiden ini, GAPMMI berharap bahwa masyarakat akan memiliki kebijaksanaan dalam menanggapi video hoaks tersebut. Berita-berita tidak benar sangat mengganggu perekonomian nasional serta melemahkan ketahanan nasional dan merugikan masyarakat Indonesia. Fri-35