08119322626/27   gapmmi@cbn.net.id  

×

Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Industri Pangan

Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Industri Pangan

Industri pangan merupakan salah satu sektor manufaktur andalan yang selama ini memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian nasional, sehingga sektor ini dikategorikan sebagai sektor strategis karena menjadi penyedia pangan bagi masyarakat luas. Melalui peran pentingnya tersebut, industri pangan tetap diizinkan untuk dapat menjalankan aktivitas produksinya, meskipun saat ini di Indonesia masih menghadapi tantangan dampak pandemi COVID-19. Oleh karena itu, untuk mengendalikan pandemi di industri pangan, maka penerapan protokol kesehatan harus tetap dijalankan secara ketat.

Berawal dari kebutuhan tersebut, Balai Besar Industri Agro (BBIA) Kementerian Perindustrian telah menyusun buku yang bertajuk “Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Industri Pangan”. Tujuannya agar bisa menjadi panduan bagi industri pangan dalam melaksanakan aktivitas produksinya. Di era adaptasi kebiasaan baru (AKB) saat ini, tantangan terbesar bagi sektor industri adalah penerapan protokol kesehatan yang ketat untuk mencegah penularan kasus baru COVID-19. Dengan menjalankan protokol kesehatan di lingkungan pabrik dan lingkungan tempat tinggal pekerja, diharapkan industri dapat tetap beroperasi sehingga mampu tumbuh sesuai prediksi.

Pada 13 Agustus 2020 bertempat di kantor BBIA, Bogor, telah diadakan Webinar yang membahas topik "Geliat Ekonomi dalam Masa Pandemi" sekaligus "Launching Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Industri Pangan". Acara ini diawali oleh Pembukaan oleh Kepala BBIA, Siti Rohmah Siregar, kemudian Sambutan oleh Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman selaku mitra Industri serta dilanjutkan dengan Sambutan dari Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI), Doddy Rahadi yang sekaligus meresmikan “Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru dalam Industri Pangan” melalui tanda tangan digital. BPPI juga menyerahkan secara virtual pedoman ini kepada GAPMMI agar dapat dijadikan sebagai pedoman dan bermanfaat seluas-luasnya bagi industri pangan dalam melaksanakan aktivitas di masa pandemi COVID-19.

Penyusunan buku pedoman ini awalnya digagas berdasarkan hasil diskusi antara Perekayasa Utama BBIA, Ngakan Timur Antara dengan Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, terkait dengan diberlakukannya perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada tanggal 5 Juni 2020 oleh Pemerintah. Pemberlakukan perpanjangan PSBB pada masa pandemi COVID-19 mengharuskan semua untuk kembali beraktivitas dengan menerapkan AKB namun tetap dengan memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan di lingkungan tempat kita bekerja. Berdasarkan hal tersebut, BBIA membentuk tim konseptor “Pedoman Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Industri pangan” di mana tim terdiri dari beberapa peneliti serta perekayasa sesuai bidang kepakarannya.

Selanjutnya konsep buku Pedoman yang tersusun telah dilakukan penyempurnaan dengan beberapa kali mengadakan forum diskusi grup dengan mengundang dari GAPMMI, internal Kementerian Perindustrian, Badan POM, Kementerian Kesehatan, dan lain-lain untuk mendapatkan tanggapan atau masukan terhadap konsep pedoman sehingga buku pedoman ini menjadi lebih sempurna, praktis dan bisa diterapkan pada industri pangan. BPPI menyampaikan, pedoman-pedoman yang telah dikeluarkan bagi dunia industri dalam menjalankan usaha di masa pandemi COVID-19 masih bersifat umum, sehingga diperlukan pedoman teknis yang spesifik dan implementatif, khususnya bagi industri pangan.

Pedoman bagi industri pangan ditujukan agar dapat melaksanakan aktivitas sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Buku pedoman bagi sektor industri pangan ini disusun berdasarkan beberapa referensi dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Panduan AKB meliputi hal-hal penting yang perlu disiapkan dan diimplemetasikan oleh industri pangan. Misalnya, pembentukan gugus tugas COVID-19, pelaksanaan protokol kesehatan, penyediaan fasilitas, kebersihan diri para karyawan (personal higiene), sanitasi lingkungan kerja pada masa pandemi, yang disusun mengikuti alur proses di industri. Buku panduan ini juga berisi penanganan limbah Alat Pelindung Diri (APD), seperti masker yang saat ini banyak digunakan di industri. Kepala BPPI mengharapkan penerbitan buku pedoman AKB dalam industri pangan dapat terus meningkatkan produktivitas di sektor tersebut, dengan tetap memprioritaskan keselamatan kerja sesuai prosedur dan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

Ketua Umum GAPMMI Adhi S. Lukman menyampaikan, pelaku industri pangan bersyukur bahwa sektor tersebut masih bisa tumbuh positif di tengah kontraksi ekonomi. Menurutnya, hal ini merupakan parameter bahwa industri pangan penting bagi pertumbuhan industri nasional. Namun demikian, GAPMMI tidak menampik bahwa kasus-kasus penyebaran COVID-19 yang terjadi di lingkungan industri dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap sektor industri, misalnya anggapan terkait kualitas produk yang dihasilkan. Karenanya, GAPMMI menganggap penyusunan pedoman aktivitas industri di sektor pangan sangat penting. GAPMMI memandang panduan ini sangat dibutuhkan untuk membangun kepercayaan publik kepada industri, di tengah pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini. Pedoman tersebut akan disebarkan secara luas ke seluruh anggota GAPMMI dan masyarakat yang membutuhkan. GAPMMI mengapresiasi kerja keras tim BBIA, karena ini merupakan contoh sinergi yang baik antara dunia usaha dengan pemerintah yang sangat dibutuhkan.