GAPMMI Kawal Pembahasan RPP Turunan UU Ciptaker
Seperti yang telah kita ketahui, bahwa Pemerintah resmi meluncurkan situs UU Cipta Kerja, yaitu https://uu- ciptakerja.go.id yang ditujukan untuk menggalang aspirasi/ masukan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia dalam rangka penyusunan rancangan peraturan pelaksanaan berupa Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) dan Rancangan Peraturan Presiden (RPerpres). Seluruh Kementerian/ Lembaga (K/L) terlibat dalam penyiapan Peraturan Pelaksanaan UU Cipta Kerja yang saat ini terus melakukan akselerasi pembahasan dan penyelesaian 44 peraturan pelaksanaan UU Cipta Kerja yang terdiri dari 40 RPP dan 4 RPerpres.
Sesuai target Pemerintah, seluruh RPP dan RPerpres yang memerlukan masukan dari masyarakat atau publik, sudah bisa diunggah dan diakses melalui Portal UU Cipta Kerja pada akhir November atau awal Desember 2020, hal ini dilakukan dalam rangka agar efektivitas UU Cipta Kerja dapat terimplementasi baik dengan masukan dari para pemangku kepentingan dan masyarakat Indonesia, sehingga benar- benar berdampak positif bagi dunia usaha dan perekonomian nasional. GAPMMI sebagai rekanan Pemerintah, sekaligus sebagai jembatan aspirasi untuk menyampaikan masukan dari dunia industri, aktif dalam forum-forum pertemuan yang digagas oleh KADIN Indonesia maupun APINDO. Beberapa peraturan yang menjadi fokus pembahasan di antaranya adalah:
- RPP Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Bagi Koperasi dan UMKM
- RPP Terkait dengan Toko Swalayan, Pusat Perbelanjaan, Distributor dan Agen
- RPP Turunan UU Cipta Kerja Sektor Pertanian
- RPP Sumber Daya Air
Peraturan-peraturan tersebut menjadi fokus pembahasan dalam hajatan besar nasional yang telah diadakan oleh KADIN Indonesia adalah Jakarta Food Security Summit (JFSS), yang diadakan setiap dua tahun sekali sejak 2010. JFSS-5 diadakan pada 18-19 November 2020 mengambil tema besar “Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Mendukung Ketahanan Pangan & Gizi, serta Meningkatkan Kesejahteraan Petani, Peternak, Nelayan & Industri Pengolahan”.
GAPMMI sebagai Anggota Luar Biasa KADIN Indonesia turut berpartisipasi aktif, Adhi S. Lukman, sebagai Ketua Umum GAPMMI sekaligus sebagai Ketua Komtap Pengembangan Industri Pangan, mendapat tugas untuk menyampaikan paparan dalam sesi IV: Menyusun Strategi Baru Pasca Pandemi. Pandemi COVID-19 membuktikan bahwa sektor pertanian masih menjadi tumpuan bagi pemulihan ekonomi nasional.
Saat ini industri pangan kekurangan bahan baku, dan dengan adanya UU Cipta Kerja yang akan diimplementasikan untuk mendorong kemudahan berusaha diharapkan bisa mengatasi permasalahan di sektor pangan. Implementasi undang- undang tersebut bisa diperkuat dengan upaya kemitraan para pelaku ekonomi melalui skema Public Private Partnership (PPP) antara petani, pengusaha dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Upaya lainnya untuk memperkuat sektor pertanian dan mencapai ketahanan pangan, lanjutnya, adalah dengan menerapkan sistem inclusive closed loop dan ekosistem berusaha. Sistem tersebut adalah sebuah skema kemitraan antar pemangku kepentingan terkait yang saling menguntungkan dari hulu sampai ke hilir.
Dalam sistem inclusive closed loop, ada empat unsur utama, yaitu (1) petani mendapat akses untuk membeli bibit dan pupuk yang benar; (2) pendampingan kepada petani untuk menerapkan good agriculture practice; (3) kemudahan akses pemberian kredit dari lembaga keuangan; dan (4) jaminan pembelian hasil petani oleh perusahaan pembina (off taker). Inclusive closed loop sudah berhasil diterapkan di industri minyak sawit dan bisa diduplikasi pada komoditas pertanian lainnya, perikanan dan peternakan. Fri-27
Info GAPMMI
- Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri menyelenggarakan kegiatan Indonesia-Latin America and the Caribbean (INA-LAC) Business Forum 2020 secara virtual maupun fisik pada 9-11 November 2020 di Jakarta. Kegiatan ini untuk mendorong interaksi diantara para pebisnis di Indonesia dengan negara Amerika Latin dan Karibia yang potensinya sangat besar, salah satunya adalah mendorong ekspor produk pangan Indonesia. GAPMMI bersama beberapa industri pangan (57 perusahaan) berpartipasi dalam product showcase secara virtual, yang bisa diakses pada situs www.ina-lac.com
- Kementerian Perdagangan kembali menyelenggarakan Trade Expo Indonesia
untuk ke-35 kali pada 10-16 November 2020, namun dalam masa pandemi ini, kegiatan pameran maupun forum/ konsultasi bisnis dilakukan secara virtual hingga hari terakhir penyelenggaraannya, Trade Expo Indonesia - Virtual Expo (TEI-VE) tahun ini berhasil mencatat total nilai transaksi sementara sebesar USD 678,1 juta, yang meliputi perdagangan barang, investasi, dan jasa. Nilai tersebut akan terus bertambah, mengingat ada beberapa transaksi yang masih dalam tahap negosiasi hingga penutupan showcase produk pada 10 Desember 2020. Kementerian Perdagangan mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada seluruh pihak yang berpartisipasi dan mendukung kegiatan ini.
- Menindaklanjuti ketentuan pasal 3 dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 103 Tahun 2020 tentang UMP Tahun 2021, Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi & Energi Provinsi DKI Jakarta telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 3100 Tahun 2020 pada tanggal 23 November 2020 (https://disnakertrans. jakarta.go.id/event/80/sk- kadisnaker-3100-th-2020- ump-2021). Bagi perusahaan yang akan terdampak, diharapkan segera bersurat ke Disnaker guna mendapatkan rekomendasi UMP 2021 sama dengan UMP 2020. Fri-27