GAPMMI Tanggapi Rencana PPN
Saat ini beredar wacana yang menyatakan bahwa pemerintah berniat untuk meningkatkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) tahun depan. Ada dua skema yang tengah dibahas oleh Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. Pertama, meningkatkan tarif PPN saat ini yang berlaku sebesar 10% menjadi hingga 15%. Kedua, skema multitarif PPN yang terdiri pengenaan tarif PPN lebih rendah untuk barang-barang dan jasa tertentu yang dibutuhkan masyarakat berpenghasilan rendah. Sementara, pengenaan tarif lebih tinggi akan dikenakan untuk barang mewah/sangat mewah.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman (GAPMMI) Adhi S. Lukman menyatakan kebijakan PPN jelas akan memengaruhi kondisi industri pangan. Sebab, jika tarif naik maka permintaan akan turun. Walaupun penjualan pangan melonjak selama kuartal I-2021, namun kondisi dunia usaha masih terpukul karena adanya kenaikan harga bahan baku industri, seperti gula rafinasi, susu, terigu, gandum, kedelai, serta biaya logistik yang juga sedang naik. Pengusaha saat ini tidak bisa meningkatkan harga jual eceran, karena efek dominonya terhadap penurunan penjualan.
Banyak produk pangan yang sensitif kalau harga naik dan berpengaruh besar terhadap inflasi di masyarakat, apalagi saat ini Indonesia sedang dalam proses pemulihan ekonomi yang masih cukup berat. Kedua skema yang diajukan pemerintah tersebut akan menambah beban dunia usaha, GAPMMI berharap agar tarif PPN untuk produk pangan bisa turun menjadi 5%, hal ini sudah pernah disampaikan GAPMMI dalam rapat bersama Kemenko Perekonomian, karena ini untuk meningkatkan daya beli masyarakat agar harga jualan lebih terjangkau.