08119322626/27   gapmmi@cbn.net.id  

×

Kick off Pendampingan Industri 4.0: Sektor Pangan

Kick off Pendampingan Industri 4.0: Sektor Pangan

Kementerian Perindustrian secara konsisten melakukan upaya dalam rangka implementasi Roadmap Making Indonesia 4.0 yang sejak tahun 2018 telah diluncurkan oleh Presiden Joko Widodo. Ada 7 (tujuh) sektor industri prioritas yakni pangan, otomotif, kimia, tekstil dan produk tekstil, elektronika, dan alat kesehatan. Sebagai sektor prioritas, ada beberapa pengembangan upaya yang dilakukan oleh industri pangan untuk menerapkan transformasi digital peta jalan Making Indonesia 4.0. Dirjen Industri Agro Kementerian Perindustrian RI (Kemenperin), Putu Juli Ardika mengemukakan, selama ini industri pangan berperan penting menopang pertumbuhan ekonomi Indonesia. Hal ini dibuktikan dari kontribusi sektor pangan pada triwulan I tahun 2023 sebesar 38,61% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) industri pengolahan nonmigas dan 6,47% terhadap PDB nasional.

Berdasarkan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) yang dirilis oleh Kemenperin, industri pangan termasuk sektor yang konsisten berada di tingkat ekspansi. Hal ini mencerminkan bahwa tingkat kepercayaan diri yang tinggi dari para pelaku industri pangan dalam menjalankan usahanya di Indonesia. “Peta jalan Making Indonesia 4.0 tidak hanya fokus pada aplikasi teknologi, tetapi juga berorientasi pada pengembangan sumber daya manusia (SDM) serta riset dan pengembangan sektor industri,” tutur Putu. Lebih lanjut, Putu menjelaskan bahwa digitalisasi membawa efek positif bagi sektor industri dalam upaya meningkatkan nilai ekspornya. Sebab, saat ini adanya penerapan regulasi yang ditentukan di kawasan ekonomi seperti Uni Eropa melalui EU Regulation on Deforestation, menuntut para pelaku industri di Indonesia seperti sektor pangan agar dapat menunjukkan bukti sertifikasi dan verifikasi bahwa produknya tidak berdampak pada deforestasi. Upaya digitalisasi ini telah dijalankan oleh pelaku industri pengolahan susu di dalam negeri, mulai dari peternakan, tempat pengumpulan susu, hingga pada proses pengolahan.

Oleh karena itu, guna semakin mendongkrak kinerja industri pangan nasional, diperlukan kegiatan pendampingan industri 4.0. Upayanya bisa dimulai dari penyiapan SDM industri yang kompeten untuk melakukan percepatan transformasi digital. Putu optimistis, kegiatan pendampingan ini mampu mengakselerasi industri pangan untuk menerapkan transformasi digital 4.0 secara tepat, akurat, aman dan terukur. “Kami mengapresiasi peran serta kementerian/lembaga, tenaga ahli, dan perusahaan dalam mendukung kegiatan pendampingan industri 4.0 ini,” imbuhnya. Merujuk data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin, hingga saat ini sebanyak 114 perusahaan pangan telah mengisi penilaian mandiri INDI 4.0 yang merupakan indeks acuan untuk mengukur tingkat kesiapan industri untuk bertransformasi menuju industri 4.0.

Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (GAPMMI) Adhi S. Lukman menyampaikan, kegiatan pendampingan industri 4.0 ini menunjukkan keseriusan dalam upaya mendukung peningkatan daya saing, khususnya sektor pangan. “Kami apresiasi kegiatan ini bukan sekadar seremonial, ini keseriusan kita karena banyak tantangan ke depan, yang butuh penerapan teknologi digital,” tuturnya.  Menurut Adhi, pendampingan ini menjadi dasar dalam pengembangan SDM kompeten untuk dapat menerapkan industri 4.0. “Semoga dengan penerapan digitalisasi ini semakin banyak perusahaan yang merasakan manfaatnya, termasuk sektor industri kecil dan menengah,” ungkapnya. Fri-27