Sosialisasi SE Menperin No. 1 Tahun 2025
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mensosialisasikan terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Perindustrian (Menperin) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Penyampaian Data Industri dan Data Kawasan Industri yang terbit pada 17 Januari 2025. Badan Pusat Statistik (BPS) akan melakukan perubahan metodologi penghitungan Produk Domestik Bruto (PDB) yang semula menggunakan metode harga konstan Tahun 2010 menjadi metode Chain Volume Measures (CVM). Dengan perubahan itu, BPS tidak hanya mendukung kegiatan pengumpulan data industri pengolahan, tetapi juga membutuhkan pendataan karakteristik usaha dan keuangan perusahaan yang lebih lengkap dan terinci dari seluruh perusahaan industri pengolahan dan lapangan usaha lainnya di bawah Kemenperin. Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) yang saat ini dikembangkan oleh Kemenperin merupakan sumber data statistik sektoral yang sangat penting.