08119322626/27   gapmmi@cbn.net.id  

×

Member Gathering GAPMMI: Pembaruan Regulasi dan Kebijakan Pangan Olahan

Member Gathering GAPMMI: Pembaruan Regulasi dan Kebijakan Pangan Olahan

Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (GAPMMI) kembali menyelenggarakan Member Gathering dengan tema “Update Regulasi dan Kebijakan Registrasi, Standardisasi, dan Pengawasan Pangan Olahan”, bertepatan dengan pelaksanaan Pameran Propak Indonesia yang diselenggarakan Informa-Pamerindo. Acara ini menghadirkan Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan – BPOM, Dra. Elin Herlina, Apt., MP, beserta jajaran direktur terkait sebagai narasumber.

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, membuka kegiatan dengan menekankan kontribusi industri pangan terhadap PDB sebesar 6,49% di tengah tantangan global. Ia menyoroti pentingnya peran BPOM bukan hanya sebagai pengawas, tetapi juga sebagai pendorong inovasi agar Indonesia mampu bersaing dengan negara tetangga. Adhi juga mengusulkan program sertifikasi Registration Officer (RO) untuk meningkatkan kompetensi dan mempercepat proses registrasi produk.

Dalam pemaparan berikutnya, Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Dra. Elin Herlina, Apt., MP. menegaskan bahwa keamanan pangan adalah tanggung jawab utama pelaku usaha. Ia mengingatkan adanya penyalahgunaan jalur registrasi oleh sebagian produk berisiko tinggi serta peningkatan kasus pemalsuan dokumen. BPOM akan menindak tegas pelanggaran tersebut, termasuk melalui sanksi administratif berupa pengumuman publik. Elin juga menyampaikan kebijakan pengalihan pengawasan usaha besar melalui Program Manajemen Risiko (PMR) agar BPOM dapat lebih fokus membina UMKM.

Sejumlah direktur BPOM juga turut memberikan pembaruan kebijakan: Direktur Registrasi Pangan Olahan BPOM, Sintia Ramadhani, S.Si., Apt., M.Sc. menjelaskan Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2023 yang memperkenalkan mekanisme “disetujui dengan catatan”, kewajiban RO tersertifikasi, serta percepatan masa transisi registrasi ulang.

Direktur Standardisasi Pangan Olahan BPOM, Dra. Dwiana Andayani, Apt. memaparkan revisi standar pangan, termasuk penerapan label gizi Nutri-Level dan kajian pembatasan iklan pangan tinggi gula, garam, dan lemak.

Direktur Pengawasan Produksi Pangan Olahan BPOM, Sondang Widya Estikasari, S.Si., Apt., MKM. menekankan penerapan PMR untuk mengurangi inspeksi langsung, serta rencana menjadikan sertifikasi CPPOB dan PMR sebagai layanan berbayar.

Direktur Pengawasan Peredaran Pangan Olahan BPOM, Dr. Didik Joko Purwito, S.Pt., M.Si. menyoroti tren penurunan kepatuhan produk di peredaran, lonjakan pemalsuan dokumen impor, serta aturan baru penarikan dan pemusnahan pangan.

Direktur Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan BPOM, Agus Yudi Prayudana, S.Farm., Apt., MM. menutup acara dengan memaparkan program “Orang Tua Angkat” yang menghubungkan industri besar dengan UMKM. Hingga kini, 23 perusahaan telah mendampingi 313 UMKM melalui pelatihan dan fasilitasi peralatan.