"Member Gathering GAPMMI: Peluang dan Tantangan Implementasi EPR (Extended Producer Responsibility) bagi Industri Makanan dan Minuman"
Sejalan dengan dinamika regulasi dan isu keberlanjutan, Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI) menyelenggarakan acara Member Gathering GAPMMI pada 3 Desember 2025 dengan yang mengangkat tema terkait implementasi EPR (Extended Producer Responsibility) atau Tanggung Jawab Produsen yang diperluas, serta isu-isu terkait lainnya. Oleh karena itu, tema yang diangkat adalah "Peluang dan Tantangan Implementasi EPR (Extended Producer Responsibility) bagi Industri Makanan dan Minuman". Member Gathering GAPMMI ini diadakan bersamaan dengan pameran Manufacturing Indonesia oleh Pamerindo di JIExpo Kemayoran dari tanggal 3 sampai 6 Desember 2025.
Pemerintah mewajibkan bagi produsen, termasuk didalamnya dalamnya Produsen Makanan Minuman untuk bisa melakukan pengurangan sampah kemasannya melalui kerigatan 3 R, yaitu Reduce, Reuse, Recycle. Terbitnya Peraturan Menteri LHK P-75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Produsen. Seiring berjalannya waktu, beberapa anggota GAPMMI sudah melaksanaan berupa Menyusun peta jalan sampah dan melakukan kegiatan pengurangan sampah dan melaporkan kegiatannya melalui sistem informasi yang sudah dibangun oleh Kementerian LH. Praktek pengurangan sampah sebagian sudah melekat dalam praktek usaha seperti effiensi dalam penggunaan kemasan, redesign kemasan dan penggunaan jenis-jenis kemasan yang lebih ramah lingkungan dan bisa didaurulang.
Member Gathering kali ini sangat penting bagi anggota untuk menggali informasi, lebih memahami praktek-praktek EPR dan perkembangan arah kebijakan pemerintah saat ini. GAPMMI mengundang narasumber yang sangat berkompenten di bidangnya yaitu, dari Kedeputian Pengurangan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup, Pusat Industri Hijau Kementerian Perindustrian dan Kepala Center for Sustainability and Waste Management Universitas Indonesia.
Acara dihadiri oleh sekitar 100 orang anggota GAPMMI. Adapun dalam sesi sambutan, opening speech disampaikan oleh Bpk. Arief Susanto (Ketua GAPMMI Bidang Keberlanjutan dan Dampak Sosial), dan Keynote Speech oleh Bpk. Adhi S. Lukman (Ketua Umum GAPMMI). Kemudian untuk Moderator oleh Bpk. Karyanto Wibowo (Komite Keberlanjutan dan Dampak Sosial GAPMMI). Bpk. Agus Rusly, S.PI, M.Si, Direktur Pengurangan Sampah dan Pengembangan Ekonomi Sirkular Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, menyampaikan paparan mengenai "Arah Kebijakan dan Kerangka Implementasi EPR di Indonesia", kemudian dilanjutkan oleh Bpk. Apit Pria Nugraha, S.T., M.P.P., Kepala Pusat Industri Hijau, Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri, Kementerian Perindustrian Republik Indonesia, yang membawakan paparan "Kebijakan Industri Hijau Untuk Meningkatkan Penerapan Ekonomi Sirkular dan Extended Producers Responsibility (EPR) Sektor Industri", serta Prof. Dr. Ir. Mochamad Chalid, S.Si, M.Sc.Eng, Kepala CSWM - UI (Center for Sustainability and Waste Management Universitas Indonesia) yang membawakan paparannya berdasar point of view dari sisi akademis mengenai "Challenges & Opportunities in EPR Implementation".
Diharapkan dengan penyelenggaraan Member Gathering ini, kehadiran dan pandangan narasumber yang memiliki otoritas dan keahlian di bidang ini bisa memberikan wawasan yang sangat berharga dan menjadi panduan yang jelas bagi anggota GAPMMI dalam menjalankan praktik keberlanjutan dan mematuhi regulasi yang berlaku.