Kerja Sama Kemenperin dan BPJPH Bangun Ekosistem Halal
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandatangani Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama ini dijalin sebagai langkah konkret membangun ekosistem industri halal yang tangguh, kompetitif, dan berkelanjutan di tengah persaingan global. Kemenperin dan BPJPH bersepakat untuk memperkuat sinergi melalui penguatan perlindungan industri dalam negeri, di antaranya lewat jaminan ketersediaan bahan baku halal serta penerapan Mutual Recognition Agreement (MRA) di bidang industri halal secara selektif dan efisien. Langkah ini diharapkan dapat membantu pelaku industri nasional dalam mengakses pasokan bahan baku yang aman, terjamin, dan kompetitif.