08119322626/27   gapmmi@cbn.net.id  

×

Deklarasi Komitmen Bersama dan Pencanangan Program Perkuatan Penanganan Obat dan Makanan Palsu

Deklarasi Komitmen Bersama dan Pencanangan Program Perkuatan Penanganan Obat dan Makanan Palsu

BPOM meluncurkan Sentra Informasi Obat dan Makanan Palsu sebagai kanal cepat bagi masyarakat untuk memastikan keaslian produk. Peluncuran ditandai dengan deklarasi komitmen bersama bertema “Unlock The Counterfeit Product Information”

Kepala BPOM Taruna Ikrar menegaskan pentingnya pengawasan terpadu demi melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga stabilitas ekonomi. BPOM juga menggandeng MIAP serta 10 asosiasi pelaku usaha, yaitu Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), International Pharmaceutical Manufacturers Group (IPMG), Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), dan tujuh asosiasi lainnya, untuk memperkuat kolaborasi pengawasan dan edukasi publik. 

Masyarakat diimbau aktif melaporkan dugaan produk palsu melalui laman https://cegahtangkal.pom.go.id, Contact Center HALOBPOM 1500533, atau kantor BPOM di seluruh Indonesia.