Dalam rangka membangun sistem pengupahan yang adil dan berdaya saing, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengadakan dialog bertajuk “Arah Kebijakan Pengupahan Ke Depan”.
Penerapan PSBB telah mengubah dan membentuk pola kerja yang baru di seluruh lapisan masyarakat, termasuk perusahaan dan instansi Pemerintah, kerja di kantor berubah menjadi work from home.